Kementrian Agama Surabaya Minta Maaf Soal Duplikat Buku Nikah Kena Biaya

Kementrian Agama Surabaya Minta Maaf Soal Duplikan Buku Nikah KEna Biaya

Kementria Agama Sura Baya Meminta Maaf Atas Ketidak nyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Hal ini usai unggah di media sosial mengenai urusan duplikat buku nikah di KUA Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur(Jatim).

Informasi urusan duplikat buku nikah di KUA Karang Pilang Surabaya Jawa Timur, tersebut di uanggah di twiter oleh akun @apriskaafiolita pada 2 september 2019.

Ia menulis kalu saat mengurus duplikat buku nikah di kenakan biaya Rp. 250.000 padahal tertulis didinding KUA duplikat buku nikah =  Rp. 0

"minggu lalu kami kena musibah semu dokumen habis,  Hari ini akan mengurus di KUAuntuk duplikat buku nikah. Ternyata di kenakan biaya untuk duplikat bukuk nikah  Rp 250.000 Padal tertulis didinding KUA, Duplikat Buku  Nikah = Rp 0 " tulis dia.

Ia Juga memberikan informasi kalau persyaratan juga sangat tidak dimudahkan. harus bawa copy buku nikah,KTP, KK asli. iapun mencari informasi mengenai apakah memang biaya duplikat itu resmi atau tidak.

Unggahan Apriska pada 2 september 2019 tersebutpun menjadi viral. Unggahan Apriska sudah diretweet 12 ribu kali hingga artikel ini dibuat.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat bila ada petugas yang menyimpulkan ketidaknyamanan dalam memberikan pelayanan dan akan lebih mawas diri serta terbuka menerima masukkan, kritikan dari masyarakat demi pelayanan lebih baik," ujar dia Selasa, 3 September 2019.

Ia juga menuturkan, kalau mengurus duplikat buku nikah tidak ada biaya sama sekali alias geratis. "Kepada Saudari Apriska Afiolita dipersilahkan untuk mengurus duplikat buku nikah ke KUA Karang Pilang. kami akan melayani sesuai dengan regulasi," ujar dia

"Masalah ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan semoga pelayanan serta kinerja kami akan lebih baik lagi dimasa yang akan mendatang" kata dia.

Sebelumya, Kantor Urusan Agama (KUA) Karang Pilang  Surabaya, Jawa Timur mendapatkan srotan pada awal pekan ini. Hal itu usai ada unggahan di media sosial twiter pada tanggal 2 September 2019 yang menunjukkan ada biaya untuk mengurus duplikat buku nikah.

Informasi tersebut di unggah dalam twiter oleh @apriskafiolita. Ia menulis kalu saat mengurus duplikat buku nikah di kenakan biaya Rp 250.000 padahal tertulis didinding KUA duplikat buku nikah = Rp 0.

Penulis surabaya.liputan6.com

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kementrian Agama Surabaya Minta Maaf Soal Duplikat Buku Nikah Kena Biaya"

Post a Comment